Senin, 26 Mei 2014

PENGERTIAN EKONOMI SYARIAH


Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.

PRINSIP EKONOMI SYARIAH


Thomas Khun menyatakan bahwa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)

Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.

KARAKTERISTIK EKONOMI SYARIAH


Sistem Ekonomi Syariah mempunyai karakteristik dasar(khasais al-asasiyah) yang membedakan dirinya dengan sistem ekonomi lain. Sistem Ekonomi syariah memiliki ciri khas yang membedakan dirinya dengan sistem kapitalisme dan sisitem sosialisme. Ekonomi syariah beridiri di atas landasan akidah. 

Ilmu Ekonomi Islam
Ilmu Ekonomi Konvensional
Manusia sosial namun religius
Manusia sosial
Menangani masalah dengan menentukan prioritas
Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar

Berdasarkan tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.

            Saat ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah ini :

Ekonomi Islam
Ekonomi Kapitalis
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
Berpandangan dunia holistik
Berpandangan dunia sekuler
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat mutlak
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
Kesejahteraan bersifat jasadiah
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang berlaku
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam kegiatan ekonomi
Pemberlakuan distribusi pendapatan
Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata

Ekonomi Islam
Ekonomi Sosialis
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman
Berpandangan dunia holistik
Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
Tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
Tidak mengakui motif mencari keuntungan
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
Pemberlakuan distribusi pendapatan
Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu

            Berdasarkan tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :

1.      Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.

2.      Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.


3.      Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari  keuntungan sama sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.


TUJUAN EKONOMI SYARIAH



Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa.

Dalam segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi, dunia Islam mempunyai sistem perekonomian yang berbasiskan nilai-nilai dan prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al Quran dan Hadits serta dilengkapi dengan Al Ijma dan Al Qiyas. Sistem perekonomian Islam, saat ini lebih dikenal dengan istilah Sistem Ekonomi Syariah. Berdasarkan beberapa literatur dapat disimpulkan, bahwa Sistem Ekonomi Syariah mempunyai beberapa tujuan, yakni:
1. Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam (dasar pemikiran QS. Al-Baqarah ayat 2 & 168, Al-Maidah ayat 87-88, Al-Jumu’ah ayat 10).

2. Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid, berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal (Qs. Al-Hujuraat ayat 13, Al-Maidah ayat 8, Asy-Syu’araa ayat 183).

3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata (QS. Al-An’am ayat 165, An-Nahl ayat 71, Az-Zukhruf ayat 32).

4. Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial (QS. Ar-Ra’du ayat 36, Luqman ayat 22).