Sistem Ekonomi Syariah mempunyai karakteristik
dasar(khasais al-asasiyah) yang membedakan dirinya dengan sistem ekonomi lain.
Sistem Ekonomi syariah memiliki ciri khas yang membedakan dirinya dengan sistem
kapitalisme dan sisitem sosialisme. Ekonomi syariah beridiri di atas landasan
akidah.
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia sosial namun religius
|
Manusia sosial
|
Menangani masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai
Islam
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh
kepentingan individu/egois
|
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan tabel diatas dijelaskan
bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi
juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu
ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi
konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
Saat
ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme
dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas
ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan
sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan
berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan
faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi
kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan
tabel dibawah ini :
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Kapitalis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat
mutlak
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan
monopoli
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Kesejahteraan bersifat jasadiah
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara
yang halal
|
Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang
berlaku
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam
kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Sosialis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan
pengalaman
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu
atas modal
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat oleh
negara
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan
dengan kegunaan barang bagi masyarakat
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan
penguasa utama perekonomian
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang
halal
|
Tidak mengakui motif mencari keuntungan
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu
|
Berdasarkan
tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi
konvensional adalah sbb :
1. Ekonomi
islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu
ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan
kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing
sesuai dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama
termasuk hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
2. Dalam
ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat
tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya
pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga
naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa
pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik
karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga,
seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam
ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam
perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga
tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
3. Dalam
ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang
halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak
ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat
spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak
mengakui motif mencari keuntungan sama sekali sehingga keduanya
tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar