Ekonomi syariah merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai islam.
Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme,
sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari
kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal
terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain
itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus
anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.
Senin, 26 Mei 2014
PRINSIP EKONOMI SYARIAH
Thomas Khun menyatakan bahwa setiap
sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber
dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi
Rabbani dan Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan
nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan
dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu
ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan
keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada
dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam
praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan
ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi
Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk
kemakmuranmanusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi
Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara
langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku,
gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber
daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri
tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi
individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau
meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan
visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri
dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah,
maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham
naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris
menempatkan modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni
Islam sumber daya insanilah yang terpenting.
KARAKTERISTIK EKONOMI SYARIAH
Sistem Ekonomi Syariah mempunyai karakteristik
dasar(khasais al-asasiyah) yang membedakan dirinya dengan sistem ekonomi lain.
Sistem Ekonomi syariah memiliki ciri khas yang membedakan dirinya dengan sistem
kapitalisme dan sisitem sosialisme. Ekonomi syariah beridiri di atas landasan
akidah.
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia sosial namun religius
|
Manusia sosial
|
Menangani masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai
Islam
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh
kepentingan individu/egois
|
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan tabel diatas dijelaskan
bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi
juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu
ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi
konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
Saat
ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme
dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas
ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan
sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan
berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan
faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi
kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan
tabel dibawah ini :
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Kapitalis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat
mutlak
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan
monopoli
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Kesejahteraan bersifat jasadiah
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara
yang halal
|
Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang
berlaku
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam
kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Sosialis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan
pengalaman
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu
atas modal
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat oleh
negara
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan
dengan kegunaan barang bagi masyarakat
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan
penguasa utama perekonomian
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang
halal
|
Tidak mengakui motif mencari keuntungan
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu
|
Berdasarkan
tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi
konvensional adalah sbb :
1. Ekonomi
islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu
ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan
kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing
sesuai dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama
termasuk hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
2. Dalam
ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat
tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya
pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga
naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa
pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik
karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga,
seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam
ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam
perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga
tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
3. Dalam
ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang
halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak
ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat
spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak
mengakui motif mencari keuntungan sama sekali sehingga keduanya
tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
TUJUAN EKONOMI SYARIAH
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan
bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan
muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi
Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam
guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh
alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa.
Dalam segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi, dunia
Islam mempunyai sistem perekonomian yang berbasiskan nilai-nilai dan
prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al Quran dan Hadits serta
dilengkapi dengan Al Ijma dan Al Qiyas. Sistem perekonomian Islam, saat ini
lebih dikenal dengan istilah Sistem Ekonomi Syariah. Berdasarkan beberapa
literatur dapat disimpulkan, bahwa Sistem Ekonomi Syariah mempunyai beberapa
tujuan, yakni:
1. Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam (dasar pemikiran QS. Al-Baqarah ayat 2 & 168, Al-Maidah ayat 87-88, Al-Jumu’ah ayat 10).
1. Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam (dasar pemikiran QS. Al-Baqarah ayat 2 & 168, Al-Maidah ayat 87-88, Al-Jumu’ah ayat 10).
2. Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid, berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal (Qs. Al-Hujuraat ayat 13, Al-Maidah ayat 8, Asy-Syu’araa ayat 183).
3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata (QS. Al-An’am ayat 165, An-Nahl ayat 71, Az-Zukhruf ayat 32).
4. Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial (QS. Ar-Ra’du ayat 36, Luqman ayat 22).
Langganan:
Postingan (Atom)